Dengan
ditetapkannya Cagar Biosfer Blambangan (Alas Purwo, Baluran, dan Meru Betiri,
dan Kawah Ijen), berarti telah terdapat 11 Cagar Biosfer Dunia (Biosphere
Reserves) di Indonesia yang diakui dan ditetapkan oleh UNESCO. Cagar Biosfer
yang sebelumnya telah diakui terlebih dahulu adalah Cagar Biosfer Cibodas (Jawa
Barat), Komodo (Nusa Tenggara Timur), Lore Lindu (Sulawesi Tengah), Tanjung
Puting (Kalimantan Tengah), Gunung Leuser (Nanggroe Aceh Darussalam dan
Sumatera Utara), Siberut (Sumatera Barat), dan Giam Siak Kecil Bukit Batu
(Riau). Serta Cagar Biosfer
Wakatobi (Sulawesi Utara), Bromo Tengger Semeru Arjuno (Jawa Timur), dan
Bonerate Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan).
Semoga
penetapan Taman Nasional Meru Betiri menjadi bagian dari Jaringan Cagar Biosfer
Dunia menjadi angin segar dalam menjaga kelesatrian sumber daya hutan di TNMB,
selain itu diharapkan akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan konservasi
(ekologi) dan bagi masyarakat di sekitar kawasan TNMB. Cagar
Biosfer (Biosphere Reserves) sendiri
merupakan situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui program kerja sama
MAB-UNESCO (Man and The
Biosphere UNESCO). Tujuannya untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman
hayati dan pembangunan berkelanjutan. Sejak digagas pertama kali pada tahun
1970, saat ini, terdapat 669 situs dari 120 negara yang telah diakui dan
ditetapkan sebagai Biosphere Reserves, termasuk Cagar Biosfer Blambangan.
Secara ekologi, status tersebut akan menjamin perlindungan sumber daya alam
hayati dan budaya. Pengelolaan wilayah sekitar yang dikembangkan secara
berkelanjutan tentu akan memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar
(AAA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar