Rabu, 08 Juni 2011

(Ancaman) Melestarikan Penyu dan Pantai Sukamade di Meru Betiri

Banyuwangi merupakan kabupaten yang terletak di ujung paling timur propinsi Jawa Timur. Disebelah Utara, Banyuwangi berbatasan dengan kabupaten Situbondo, di sebelah barat berbatasan dengan kabupaten Jember dan Bondowoso, sebelah timur Selat Bali, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.

Pesona alam yang indah tersebar dari wilayah utara sampai selatan, dari wilayah Barat sampai timur. Gunung, hutan, dan pantai memberi corak masing – masing wilayah. Seperti Kawah Ijen yang berada di wilayah utara. Disebelah selatan, Taman Nasional Alas Purwo dengan pantai, hutan, dan binatang liarnya serta Taman Nasional Meru Betiri dimana binatang langka seperti Harimau Jawa dan penyu. Tempat – tempat tersebut merupakan sentral Wilayah Pengembangan Pariwisata (WPP), yang disebut dengan “Segitiga Berlian”, yang menghubungkan tempat – tempat Pariwisata satu dengan yang lainnya di Banyuwangi.

Pantai Sukamade sebagai salah satu sentral WPP merupakan salah satu dari sedikit pantai di pulau jawa yang menjadi lokasi pendaratan Penyu, tercatat ada 4 jenis penyu dari 6 jenis penyu yang ada di Indonesia yang mendarat di Pantai Sukamade yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Slengkrah (Lepidochelys olivaceae), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriaceae). Penyu yang paling sering mendarat adalah Penyu hijau. Pantai sepanjang ebih kurang 3,5 Km ini berada di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sarongan tepatnya berada di Desa Sarongan Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi. Di pantai ini juga terdapat Unit Pengelolaan Konservasi Penyu yang dikelola oleh TNMB yang berfungsi untuk menjaga kelestarian penyu tersebut. Berbagai macam kegiatan telah dilakukan oleh TNMB untuk melestarikan penyu yang mendarat di Sukamade mulai dari patroli pengamanan, pembenahan alur sungai sampai dengan usaha penangkaran semi alami (tercatat ada 4.707 penyu yang mendarat di pantai sukamade selama 3 tahun saja dari tahun 2007 - 2009 dengan jumlah telur yang menetas sebanyak 178.123).
 “Segitiga Berlian”, yang diungkapkan di atas nampaknya hanyalah berlian imitasi saja, ataupun tidak lagi utuh menjadi segitiga karena telah terancam dengan adanya draft Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 - 2031. Draf RTRW tersebut dengan gamblang menyebutkan bahwa Gunung Tumpangpitu dan Pantai Pulau Merah merupakan wilayah pertambangan mineral logam berupa hasil tambang emas, yang selanjutnya akan diatur secara khusus melalui peraturan daerah bagi pemegang ekploitasi (Pasal 48 ayat 3, Pasal 51 ayat 1 dan 2). hal ini tentu saja bertentangan dengan kebijakan penataan ruang wilayah kabupaten yang disebutkan pada awal draft RTRW tersebut bahwa untuk mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah akan berbasis pada pertanian, perikanan dan pariwisata (Pasal 2 dan Pasal 3).
Kedua lokasi pertambangan tersebut memang tidak berada di dalam kawasan TNMB, akan tetapi merupakan hutan lindung milik Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, akan tetapi ekologi hutan dan SDAHE tidak memandang batas-batas buatan manusia. Dampak dari pertambangan tersebut pasti akan terasa  sampai di Pantai Sukamade, TNMB dan Pantai Plengkung, Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Apalagi jarak antara lokasi tambang dengan dua kawasan konservasi tersebut tidaklah terlalu jauh. Telah banyak pihak yang mengkritisi akan dampak kerugian yang akan ditimbulkan dari sektor pertambangan tersebut secara ekonomis baik terhadap sektor pertanian dan perikanan. Akan tetapi yang pasti tidak banyak pihak yang tahu bahwa pantai selatan Banyuwangi merupakan jalur dan lokasi ruaya pakan penyu yang berasal dari Pantai Sukamade dan TNAP. Apabila habitat penyu ini tercemar apalagi rusak tentu saja tidak akan ada lagi penyu yang mendarat di Pantai Sukamade dan tentu saja segi tiga berlian yang disebutkan dalam RTRW Kabupaten Banyuwangi (Pasal 54) hanyalah impian di siang bolong belaka.
 
Hmmmmm....Nampaknya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak mau belajar dari kesalahan dan sejarah Pemerintah Kabupaten lain di Indonesia yang lebih memilih pertambangan daripada melestarikan hutan dan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Hal ini tentu saja juga menjadi perhatian tersendiri bagi pengelolaan Pantai Sukamade dan menjadi Tantangan bagi Taman Nasional Meru Betiri untuk melestarikan hutan dengan segala isi serta potensinya.






Senin, 03 Januari 2011

Mewujudkan Taman Nasional dengan Struktur Keanekaragaman Hayati Hutan Hujan tropis Dataran Rendah Terutuh di Pulau Jawa

Pulau Jawa dengan luas 126.700 km2 merupakan pulau terluas ke 5 di Nusantara dan hanya memiliki luas sekitar sekitar 7 persen dari total luas negara Indonesia. Meskipun hanya memiliki luas 7 persen dari total luas indonesia Pulau Jawa merupakan pula dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan 125 juta penduduk dan juga pulau dengan kepadatan yang sangat tinggi sekitar 980 jiwa/km2. Luas Pulau Jawa yang hanya 7 persen dari total luas daratan di Indonesia, saat ini dihuni oleh 65 persen penduduk Indonesia.
Pulau jawa dengan ibu kota negara Jakarta juga merupakan pusat pemerintahan Republik Indonesia, serta pusat perekonomian negara karena sebagian besar industri dan pelaku ekonomi terpusat di Pulau Jawa. Di bidang pertanian Pulau Jawa juga masih menjadi lumbung padi nasional dengan produksi beras sekitar  65 % dari total produksi beras nasional.
Berbagai peranan yang sangat penting itulah yang membuat Pulau Jawa menjadi faktor strategis dalam pembangunan di Indonesia. Dukungan dari seluruh pihak untuk melestarikan posisi strategis ini mutlak diperlukan agar kemajuan perekonomian dan pembangunan negara tidak goyah. Salah satu dukungan yang mutlak diperlukan adalah keberadaan kelestarian SDAHE yang menjadi sistem pendukung kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan bangsa indonesia. Kelestarian SDAHE menjadi faktor pembeda dalam hukum ekonomi, sebab  kegiatan ekonomi tidak akan berlangsung apabila syaratnya tidak dipenuhi yaiu dalam kondisi citerus paribus.
          TNMB merupakan salah satu dari 4 Taman Nasional yang berada di Provinsi Jawa Timur, kawasan pelestarian alam ini berada di bagian timur kawasan selatan Pulau Jawa. Kawasan seluas 58,000 Hektar merupakan kawasan yang dilindungi UU oleh Pemerintah dikarenakan potensi SDAHE yang dimilikinya. TNMB sebagai salah satu kawasan pelestarian alam harus selalu dijaga keutuhan ekosistemnya yang merupakan hal penting agar proses ekologi yang berada di dalamnya dapat berfungsi dengan baik.
Visi TNMB adalah “Terwujudnya pengelolaan TNMB secara optimal, lestari dan berkeadilan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat”, sedangkan misi yang ingin dicapai adalah A). Melindungi dan mempertahankan keutuhan kawasan beserta potensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (SDAHE) ; B). Memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (SDAHE) secara berkelanjutan; C). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan melalui pola kemitraan; dan D). Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Berdasarkan atas visi dan misi tersebut maka BTNMB telah menyusun berbagai macam rencana strategis untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Secara garis besar pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di TNMB dilakukan melalui kegiatan : (a) perlindungan sistem penyangga kehidupan; (b) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta eksosistemnya; dan (c) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Adapun upaya pokok TNMB sebagaimana tercantum dalam Rencana Pengelolaan TNMB Periode Tahun 1995 - 2020 adalah sebagai berikut :
a.        Penataan Kawasan
b.        Pembinaan Daya Dukung Kawasan
c.        Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
d.        Pemanfaatan Kawasan
e.        Perlindungan dan Pengamanan Potensi Kawasan
f.         Pembinaan Kelembagaan
g.        Pembinaan Partisipasi Masyarakat
h.        Peningkatan Sarana Prasarana Pengelolaan
i.         Pemantauan dan Evaluasi
Kesembilan upaya pokok TNMB tersebut di atas dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Balai TNMB. Rencana pengelolan TNMB periode tahun 1995 – 2020 tersebut dijabarkan ke dalam rencana jangka menengah/RKL(Rencana Kerja Lima tahunan) TNMB. RKL ini terdiri dari  1 program yaitu Program Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Perlindungan Hutan dan meliputi 6 Kegiatan yang terdiri atas :
  1. Kegiatan Pengembangan Kawasan Konservasi dan Ekosistem Esensial
  2. Kegiatan Penyidikan dan Perlindungan Hutan
  3. Kegiatan Pengembangan Konservasi Spesies dan Genetik
  4. Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan
  5. Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam
  6. Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
Pembuatan rencana jangka menengah/RKL(Rencana Kerja Lima tahunan) TNMB Balai TNMB Tahun 2010 - 2014 dilaksanakan dengan mengacu kepada Renstra Kementerian Kehutanan dan Renstra Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam serta tidak melupakan beberapa kegiatan yang telah manjadi ikon pengembangan TNMB yaitu Unit Pengelolaan Konservasi Penyu (UPKP), Dusun Konservasi Wisata Bahari Rajegwesi, Pengembangan Wanafarma dan Demplot Rusa, serta terbentuknya Desafarma di sekitar kawasan TNMB.
Diharapkan dengan telah adanya Rencana Pengelolaan TNMB ini usaha untuk mewujudkan pengelolaan TNMB menjadi “Taman Nasional dengan Struktur Keanekaragaman Hayati Hutan Hujan tropis Dataran Rendah Terutuh di Pulau Jawa” segera dapat dicapai. Usaha ini dapat terwujud apabila seluruh pihak yang berkepentingan mampu melaksanakan dan menerapkannya di lapangan, serta tergantung kepada potensi yang ada dan kendala hambatan yang terjadi. Komunikasi, Koordinasi serta sikronisasi dengan seluruh instansi dan pihak terkait sangat menentukan dalam keberhasilannya.

Logo Taman Nasional Meru Betiri

                Logo merupakan huruf atau lambang yg mengandung makna, terdiri atas satu kata atau lebih sebagai  lambang atau nama perusahaan dan sebagainya. Logo juga merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, lembaga/Organisasi dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
                Tidak semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kementerian kehutanan memiliki logo hanya UPT Taman Nasional sejumlah 50 UPT saja yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pelrlindungan Hutan dan Konservasi Alam yang memiliki logo. Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) sebagai salah satu Taman Nasional di Indonesia juga memiliki logo tersendiri. Ide logo gambar TNMB sendiri dibuat oleh di EKO WAHYU HIDAYAT dan AJI SEPUTRA sedangkan gambar dan naskahnya dibuat oleh Ir INDRA ARINAL Kepala Balai TNMB yang pertama. Bentuk logo TNMB merupakan Dua gunung berwarna hijau, satu garis pantai berwarna putih dan dua teluk berwarna biru dikelilingi dua lingkaran warna hitam dengan nama Taman Nasional Meru Betiri melingkar di dalamnya. Kata-kata Taman Nasional Meru Betiri dipisahkan oleh dua jejak Harimau Jawa. Secara keseluruhan adalah teropong Meru Betiri dari utara dengan latar depan Gunung Betiri dan Gunung Meru sedangkan latar belakangnya Teluk Permisan dan Teluk Meru.
Adapun arti masing-msing unsur adalah
1.       Dua gunung berwarna hijau melambangkan Gunung Meru dengan ketinggian 500 mdpl dan Gunung Betiri dengan ketinggian 1200 mdpl. Apabila gunung tersebut dilihat dari kantor Balai Taman Nasional (utara), maka Gunung Betiri terletak di sebelah kiri Gunung Meru. Dari nama dua gunung inilah nama Taman Nasional Meru Betiri berasal yakni Gunung Meru dan Gunung Betiri atau Meru Betiri.
2.       Bidang putih melambangkan garis pantai yang memisahkan Taman Nasional Meru Betiri dengan laut selatan, Lautan Hindia. Garis putih juga melambangkan aliran kali (sungai) yang mengalir di dalam Taman Nasional Meru Betiri.
3.       Dua teluk yang menggambarkan laut selatan (Samudera Hindia) yang merupakan bagian ekosistem yang tak terpisahkan dengan Taman Nasional Meru Betiri. Laut digambarkan sebagai teluk-teluk karena disepanjang pantai Meru Betiri terdapat paling sedikit empat teluk besar yakni Teluk Rajegwesi, Teluk Permisan, Teluk Meru, dan Teluk Bandealit.
4.       Lingkaran melambangkan bahwa unsur-unsur yang terkandung di dalamnya merupakan satu ikatan ekosistem yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
5.       Jejak Harimau Jawa melambangkan potensi fauna khas Meru Betiri sekaligus melambangkan aspek penilitian.
Sedangkan makna keseluruhannya adalah Taman Nasional Meru Betiri merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai fungsi :
o   Perlindungan system penyangga kehidupan (warna biru)
o   Pengawetan flora dan fauna (warna hijau)
o   Pemanfaatan (warna putih/kedamaian)
Potensi taman nasional yang dapat mendukung fungsi tersebut meliputi potensi sumberdaya alam hayati darat dan air, yang ,membentuk formasi vegetasi dataran rendah, dataran tinggi, air dan laut. Dalam pemanfaatannya taman nasional lebih diarahkan kepada wisata alam (bentuk garis gunung yang merupakan track pendakian) dan penelitian serta pemanfaatan sumber genetik (jejak Harimau Jawa).
                Menurut pendapat saya pribadi logo TNMB merupakan salah satu logo yang cukup menarik dan simpel dan tidak njlimet/ruwet apabila dibandingkan dengan TN yang lain. Sederhana akan tetapi pas dengan makna yang diinginkan/disampaikan. Logo TN lain yang menurut saya juga cukup menarik dan artistik adalah logo TN Sembilang, TN Gunung Halimun Salak, dan juga TN Alas Purwo.

Rencana Pengelolaan Budidaya Rusa di Taman Nasional Meru Betiri


            Pengelolaan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) akan dapat berjalan dengan baik apabila mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat sekitar. Pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar  menjadi kunci pokok dalam mencapai kelestarian pengelolaan TNMB. Tujuan ini sejalan dengan pengembangan pariwisata Indonesia yang tercermin dalam rencana  strategi yang dirumuskan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membuka kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta pemerataan pembangunan di bidang pariwisata.
            Salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan kegiatan demplot penangkaran Rusa di TNMB. Jenis fauna atau satwa liar yang telah banyak dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pemanfaatan berupa daging untuk kebutuhan protein hewani, sebagai hewan peliharaan, obyek wisata serta sebagai hewan percobaan biomedis dan obat-obatan. Rusa juga merupakan salah satu satwa liar yang mempunyai potensi nilai ekonomi atau komersil yaitu, karena rusa dapat dimanfaatkan sebagai penghasil daging, kulit, dan tanduk. Tanduk muda (velvet) yang sudah dikeringkan harganya dapat mencapai US $ 120 per kg.
            Populasi rusa di alam sendiri mengalami penurunan karena adanya perburuan liar yang tidak terkendali dan rusaknya habitat. Untuk menghindari kepunahan dan sekaligus memanfaatkan rus secara optimal dan berkelanjutan dapat dilakukan melalui penangkaran (konservasi ex-situ). Penangkaran rusa dapat dilakukan dalam skala kecil (sistem/model kandang) khususnya untuk masyarakat sekitar hutan dalam rangka peningkatan pendapatannya dan penangkaran skala besar dapat dilakukan dengan sistem ranch. Penangkaran rusa mempunyai prospek karena rusa muda beradaptasi dengan lingkungan di luar habitat alaminya, mempunyai tingkat produksi dan reproduksi yang tinggi.
            TNMB memiliki satu lokasi Demplot Penangkaran Rusa yang berlokasi di Resort Bandealit, Seksi Pengelolaan Taman Nasional II Ambulu. Lokasi Demploi ini berdekatan dengan wilayah enclave yang ada di dalam kawasan TNMB yaitu wilayah perkebunan PT. Bandealit. Meskipun tidak dikelola dengan intensif,sampai saat ini jumlah Rusa yang ada di demplot ini sejumlah 28 ekor.
            Setidaknya terdapat dua alasan utama yang melatar belakangi rencana pengembangan budidaya rusa di TNMB yaitu : 
1. Aktivitas masyarakat sekitar kawasan dalam memanfaatkan sumber daya alam di kawasan TNMB cenderung mengarah pada tindakan merusak dan mengancam keberadaan kawasan TNMB sulit dicegah dan dikendalikan, serta cenderung mengalami peningkatan baik kuantitas maupun kualitasnya.  Adapun aktivitas yang dilakukannya adalah penebangan secara liar (illegal logging) terhadap jenis-jenis kayu yang laku diperdagangkan (komersial), pengambilan kayu bakar (perencekan), pengambilan bambu, pengambilan rotan, perburuan satwa, pengambilan tumbuhan obat tradisional. Hal ini disebabkan karena kondisi masyarakat sekitar kawasan dengan tingkat pendidikan yang rendah, luas pemilikan lahan yang sempit, dan mata pencaharian/lapangan pekerjaan yang terbatas, serta tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan hutan yang rendah. 
2. Keberadaan perkebunan di dalam kawasan yang dapat mengancam kelestarian dan keberadaan  kawasan TNMB karena orientasi perusahaan yang dominan mengarah kepada profit (keuntungan) tanpa mempertimbangkan aspek ekologis kawasan dan adanya buruh perkebunan dengan tingkat pendapatan yang sangat rendah dan terus berkembang jumlah penduduknya setiap tahun yang memberikan peluang menjadi perambah/pelaku perusakan hutan.
          Pengelolaan TNMB diharapkan agar nantinya masalah-masalah tersebut dapat diselesaiakan dengan salah satu solusinya adalah pengembanagn budidaya rusa di masayrakat kebun Bandealit. Demplot yang telah ada saat ini akan dikelola dengan lebih intensif sehingga dapat memenuhi syarat untuk dijadikan sebagi sumber benih Rusa yang akan dibudidayakan oleh masyarakat di wilayah enclave kebun Bandalit. Diharapkan dengan adanya budidaya rusa dapat mengatasi beberapa permasalahan yang terjadi di TNMB yaitu :
1.    Menigkatkan taraf hidup pengelola dan masyarakat sekitar.
2.    Budidaya rusa dapat mengurangi permasalahan dengan masyarakat.
3.    Peningkatan pengelolaan di zona pemanfaatan TNMB.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam rencana pengelolaan ini adalah kemampuan SDM masyarakat dalam membudidayakan rusa. Ketersediaan pakan rusa yang akan ditangkarkan oleh masyarakat jangan sampai menggangu keutuhan SDAHE TNMB dan poin yang ketiga adalah pemsaran hasil budidaya rusa apabila telah berhasil dikembangkan.