Pulau Jawa dengan luas 126.700 km2 merupakan pulau terluas ke 5 di Nusantara dan hanya memiliki luas sekitar sekitar 7 persen dari total luas negara Indonesia. Meskipun hanya memiliki luas 7 persen dari total luas indonesia Pulau Jawa merupakan pula dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dengan 125 juta penduduk dan juga pulau dengan kepadatan yang sangat tinggi sekitar 980 jiwa/km2. Luas Pulau Jawa yang hanya 7 persen dari total luas daratan di Indonesia, saat ini dihuni oleh 65 persen penduduk Indonesia.
Pulau jawa dengan ibu kota negara Jakarta juga merupakan pusat pemerintahan Republik Indonesia, serta pusat perekonomian negara karena sebagian besar industri dan pelaku ekonomi terpusat di Pulau Jawa. Di bidang pertanian Pulau Jawa juga masih menjadi lumbung padi nasional dengan produksi beras sekitar 65 % dari total produksi beras nasional.
Berbagai peranan yang sangat penting itulah yang membuat Pulau Jawa menjadi faktor strategis dalam pembangunan di Indonesia. Dukungan dari seluruh pihak untuk melestarikan posisi strategis ini mutlak diperlukan agar kemajuan perekonomian dan pembangunan negara tidak goyah. Salah satu dukungan yang mutlak diperlukan adalah keberadaan kelestarian SDAHE yang menjadi sistem pendukung kehidupan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan bangsa indonesia. Kelestarian SDAHE menjadi faktor pembeda dalam hukum ekonomi, sebab kegiatan ekonomi tidak akan berlangsung apabila syaratnya tidak dipenuhi yaiu dalam kondisi citerus paribus.
TNMB merupakan salah satu dari 4 Taman Nasional yang berada di Provinsi Jawa Timur, kawasan pelestarian alam ini berada di bagian timur kawasan selatan Pulau Jawa. Kawasan seluas 58,000 Hektar merupakan kawasan yang dilindungi UU oleh Pemerintah dikarenakan potensi SDAHE yang dimilikinya. TNMB sebagai salah satu kawasan pelestarian alam harus selalu dijaga keutuhan ekosistemnya yang merupakan hal penting agar proses ekologi yang berada di dalamnya dapat berfungsi dengan baik.
Visi TNMB adalah “Terwujudnya pengelolaan TNMB secara optimal, lestari dan berkeadilan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat”, sedangkan misi yang ingin dicapai adalah A). Melindungi dan mempertahankan keutuhan kawasan beserta potensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (SDAHE) ; B). Memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (SDAHE) secara berkelanjutan; C). Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan melalui pola kemitraan; dan D). Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Berdasarkan atas visi dan misi tersebut maka BTNMB telah menyusun berbagai macam rencana strategis untuk mewujudkan visi dan misi tersebut.
Secara garis besar pelaksanaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di TNMB dilakukan melalui kegiatan : (a) perlindungan sistem penyangga kehidupan; (b) pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta eksosistemnya; dan (c) pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Adapun upaya pokok TNMB sebagaimana tercantum dalam Rencana Pengelolaan TNMB Periode Tahun 1995 - 2020 adalah sebagai berikut :
a. Penataan Kawasan
b. Pembinaan Daya Dukung Kawasan
c. Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
d. Pemanfaatan Kawasan
e. Perlindungan dan Pengamanan Potensi Kawasan
f. Pembinaan Kelembagaan
g. Pembinaan Partisipasi Masyarakat
h. Peningkatan Sarana Prasarana Pengelolaan
i. Pemantauan dan Evaluasi
Kesembilan upaya pokok TNMB tersebut di atas dilaksanakan secara sinergis dan berkesinambungan untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan Balai TNMB. Rencana pengelolan TNMB periode tahun 1995 – 2020 tersebut dijabarkan ke dalam rencana jangka menengah/RKL(Rencana Kerja Lima tahunan) TNMB. RKL ini terdiri dari 1 program yaitu Program Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Perlindungan Hutan dan meliputi 6 Kegiatan yang terdiri atas :
- Kegiatan Pengembangan Kawasan Konservasi dan Ekosistem Esensial
- Kegiatan Penyidikan dan Perlindungan Hutan
- Kegiatan Pengembangan Konservasi Spesies dan Genetik
- Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan
- Kegiatan Pengembangan Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam
- Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam
Pembuatan rencana jangka menengah/RKL(Rencana Kerja Lima tahunan) TNMB Balai TNMB Tahun 2010 - 2014 dilaksanakan dengan mengacu kepada Renstra Kementerian Kehutanan dan Renstra Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam serta tidak melupakan beberapa kegiatan yang telah manjadi ikon pengembangan TNMB yaitu Unit Pengelolaan Konservasi Penyu (UPKP), Dusun Konservasi Wisata Bahari Rajegwesi, Pengembangan Wanafarma dan Demplot Rusa, serta terbentuknya Desafarma di sekitar kawasan TNMB.
Diharapkan dengan telah adanya Rencana Pengelolaan TNMB ini usaha untuk mewujudkan pengelolaan TNMB menjadi “Taman Nasional dengan Struktur Keanekaragaman Hayati Hutan Hujan tropis Dataran Rendah Terutuh di Pulau Jawa” segera dapat dicapai. Usaha ini dapat terwujud apabila seluruh pihak yang berkepentingan mampu melaksanakan dan menerapkannya di lapangan, serta tergantung kepada potensi yang ada dan kendala hambatan yang terjadi. Komunikasi, Koordinasi serta sikronisasi dengan seluruh instansi dan pihak terkait sangat menentukan dalam keberhasilannya.