Bertempat di Hotel Aston Jember
pada tanggal 15 September 2016, Balai Taman Nasional Meru Betiri (BTNMB) telah mengadakan kegiatan konsultasi
publik Review zonasi TNMB. Kegiatan Konsultasi pubik ini merupakan salah satu
rangkaian kegiatan yang harus dilalui dalam penetapan review Zonasi TNMB.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komponen yang terkait dalam pengelolaan TNMB
diantaranya seperti Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jember
dan Banyuwangi, Elemen Masyarakat, Pihak Swasta dan Pemerhati lingkungan serta
Kalangan Akademisi dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi.
Acara yang berlangsung di Hotel
Aston ini diawali oleh Pemaparan dari Kepala Balai TNMB, dilanjutkan dengan
pemaparan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, dan diakhiri dengan Pemaparan dari
perwakilan Universitas Jember. Setelah pemaparan dari beberapa pihak acara
dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala SPTN Wilayah II Ambulu,
secara keseluruhan kegiatan ini berlangsung cukup lancar dan kondusif yang
diakhiri dengan dituangkan dalam Berita Acara Konsultasi Publik Review Zonasi
dengan sebagian hasil sebagai berikut :
- Seluruh peserta konsultasi publik setuju dan mendukung pelestarian kawasan TNMB beserta keanekaragaman flora dan fauna yang ada di dalamnya, dengan tetap menjaga keutuhan dan keseimbangan ekosistemnya.
- Seluruh peserta konsuttasi publik setuju dan mendukung revisi zona pengelolaan kawasan TNMB untuk pengelolaan yang efektif dan efisien;
- Sesuai dengan analisis penutupan lahan dan pengecekan lapangan, kondisi zona tradisional yang lokasinya berada di SPTN Wilayah II Ambulu merupakan kawasan hutan yang tidak memenuhi kriteria zona tradisional. Untuk pemanfaatan di kawasan tersebut lebih mengutamakan penanaman tanaman semusim oleh masyarakat yang selama ini terlibat dalam kegiatan rehabilitasi, sehingga pserta konsultasi publik sepakat dan mendukung zona tradisional ini direvisi menjadi zona rehabilitasi;
- Adanya pemanfaatan Hasil Hutan Bukan'Kayu (HHBK) yang berupa durian oleh masyarakat yang sudah berjalan sebelum penunjukan kawasan TNMB, maka lokasi tersebut disepakati untuk dijadikan sebagai zona tradisional. Pemanfaatan zona ini dilaksanakan secara tradisional, serta tetap menjaga dan mengutamakan kelestarian fungsi dan manfaat dari sumber daya alam di zona tersebut;
- Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, serta mendapatkan tanggapan dan masukan dari seluruh peserta konsultasi publik, maka zona pengelolaan kawasan TNMB (zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona tradisional, dan zona khusus) yang akan diusulkan, dapat diterima oleh seluruh peserta konsultasi publik;
- Pihak TNI AU Lanud Abulrachman Saleh mengapresiasi dan setuju bahwa TNMB perlu dilestarikan dan dijaga keberadaannya untuk mendukung keseimbangan alam dalam rangka konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
- Sehubungan sebagian dari lokasi yang dimaksud terdapat permasalahan dengan adanya klaim oleh beberapa pihak (TNI AU Lanud Abulrachman Saleh, dan Pemerintah Desa Sarongan), maka lebih lanjut akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Pengembangan wisata di kawasan TNMB perlu dioptimalkan melalui penggalian potensi dan destinasi wisata yang baru dengan mengikutseftakan masyarakat lokal, Dengan demikian diharapkan dapat menekan gangguan keamanan dalam kawasan TNMB;
- Kegiatan desa binaan yang menjadi program pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan TNMB hendaknya menjadi skala prioritas dalam perencanaan TNMB. Hal ini penting agar dapat mengurangi ketergantungan masyarakat sekitar kawasan terhadap TNMB;
- Destinasi wisata yang diakomodir dalam zona pemanfaatan di kawasan TNMB disambut positif guna mendukung dan mengoptimalkan potensi yang ada, namun penyediaan infrastruktur/akses jalan menjadi prioritas yang harus ada sebagai syarat dalam memajukan destinasi wisata. Namun demikian jalan yang akan dibangun di kawasan TNMB harus memenuhi spesifikasi khusus yang dipersyaratkan;
- Pengembangan ekonomi berdimensi konservasi dan pembinaan program sadar wisata yang dicanangkan Kantor Pariwisata dan Badan Pemberdayaan Masyarakat melalui mekanisme kerjasama perlu ditindaklanjuti guna mengantisipasi berkembangnya destinasi wisata ;
- Pengembangan pariwisah TNMB dari berbagai aspek seharusnya membentuk jaringan yang kuat baik ke dalam maupun keluar dengan memperkuat networking tidak hanya lember dan Banyuwangi), tetapi dengan daerah lain terutama 10 destinasi prioritas yang telah dicanangkan Pemerintah;
- Pengembangan SDM lokal perlu diperhatikan terlebih dahulu sebelum pembangunan infrastruktur destinasi wisata;
- Daya dukung kawasan perlu menjadi pertimbangan dengan menetapkan kuota bagi kunjungan wisata yang datang ke TNMB;
- Perlunya MoU antara TNMB Pemkab Jember dan Pemkab Banyuwangi tentang pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekowisata TNMB yang berdasarkan kelestarian lingkungan.
Semoga dengan selesainya acara
ini dapat menyerap masukan dari pihak-pihak terkait dalam pengelolaan TNMB dan
Pengelolaan TNMB khusunya dalam pembagian ruang pengelolaan dapat tersampaikan
kepada seluruh pihak terkait, sehingga peningkatan pengelolaan TNMB dapat
tercapai untuk mewujudkan kelestarian TNMB.